Kamis, 11 Agustus 2011

SIAPA DAN LEMBAGA MANA LAGI YANG HARUS DI PERCAYA DI NEGARA INI.


Anak Rakyat: Nazarudin tidak pernah absen dari pemberitaan media, bahkan sepekan ini Nazarudin kembali membuat heboh perpolitikan di negeri ini. Kali ini Nazarudin menuding salah seorang pimpinan KPK yang tersangkut suap atau korupsi. Sungguh memalukan jika tudingan yang di lontarkannya terbukti benar. Pada kenyataanya korupsi memang sulit diberantas, berbagai langkah antikorupsi telah dilakukan, mulai dari membuat undang-undang hingga membentuk badan khusus yang bertugas menangani korupsi.
Selain KPK sebenarnya ada badan independen lain yang berpotensi memainkan berbagai peran penting dalam pemberantasan korupsi, yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Komisi Ombudsman Nasional (KON), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Indonesia (PPATK) serta Komisi Yudisial (KY).
Dari semua badan yang pernah dibentuk itu, kewenangan yang dimiliki KPK menjadikan KPK sebagai tulang punggung pemberantasan korupsi. Namun ternyata, KPK pun tak bisa diharapkan sehingga terlontar ide Marzuki Alie (Ketua DPR dari Partai Demokrat) agar lembaga ini dibubarkan saja jika tidak ada orang yang kapabel untuk memimpin KPK.
Jika kita teliti lebih dalam, penyebab maraknya korupsi adalah merebaknya demokrasi. Bagaimana tidak, korupsi di alam demokrasi ini telah merasuk ke setiap instansi pemerintah, parlemen atau wakil rakyat dan swasta.
DPR dan DPRD yang dianggap perwujudan demokrasi malah merupakan sarang koruptor. Jual-beli aneka RUU, utak-atik anggaran, pemekaran wilayah, pemilihan kepala daerah, proyek pembangunan, pemilihan pejabat, dan sebagainya ditengarai menjadi lahan basah korupsi para anggota dewan.
Gaji dan tunjangan yang "tak seberapa", membuat para penguasa atau wakil rakyat mencari cara cepat mengembalikan biaya politik dalam proses Pemilu tersebut, yaitu dengan cara “korupsi”. Inilah lingkaran setan korupsi dalam sistem demokrasi.
Dari fakta diatas, sudah saatnya dilakukan reformasi dalam bidang hukum dengan membuat suatu payung/aturan hukum yang bisa menjadi dasar untuk menghukum gantung bagi para koruptor dan kroni kroninya kalau memang terbukti bersalah, sehingga membuat gentar para calon koruptor baru untuk beraksi demikian pula bagi para pelaku dan pengedar narkoba dan obat terlarang lainnya.
Negara ini sudah memikul beban terlalu berat tentang banyaknya masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan, kota kota besar hampir tenggelam dengan beratnya beban urbanisasi yang berimbas pada pesatnya pertumbuhan prostitusi terselubung, hal ini merupakan imbas dari ketimpangan sosial yang ada di negara ini.
Kata orang bijak Banyak jalan menuju roma, namun kata rakyat kecil  hanya  hukuman mati merupakan salah satu jalan yang bisa mengurangi koruptor, pengedar dan pengguna nakoba. Jika itu terbukti, mungkin saat itulah akan ada “orang baru yang bisa dipercaya”. Wasalam.....!!!

0 komentar:

Posting Komentar