Senin, 01 Agustus 2011

14 Kriteria kemiskinan menurut Badan Pusat Statistik


1.          Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang
2.          Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.
3.          Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
4.          Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.
5.          Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
6.          Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.
7.          Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
8.          Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu.
9.          Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
10.       Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari.
11.       Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik.
12.       Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah : Petani dengan luas lahan 0, 5 ha — Buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp 600.000 per bulan (2005) — atau pendapatan perkapita Rp.166.697 per kapita per bulan (2007).
13.       Pendidikan tertinggi kepala kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat SD/hanya SD.
14.       Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp 500.000, seperti:sepeda motor (kredit/non kredit), emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar