Senin, 01 Agustus 2011

Reformasi Agraria Solusi Tepat Mengurangi Kemiskinan Di Pedesaan


Suara Rakyat. Ada beberapa kisah sucsess story dari negara-negara yang berhasil memulai pembangunan dari pedesaan. Seperti misalnya negeri China. Kunci keberhasilan China adalah pembangunan yang dimulai dari desa dan pertanian. Dalam hal ini, ketersediaan lahan yang cukup untuk petani adalah syaratnya. Jadi, 10 tahun pertama itu fokus kepada pembangunan pedesaan. Artinya, kalau kita melihat, ini nanti pasti akan menciptakan kelas menengah baru di desa. Jadi, ada seperangkat kebijakan ekonomi yang membuat mereka ini kemudian mempunyai kekuatan untuk tidak hanya sekedar keluar dari kemiskinan, tetapi generasi selanjutnya naik ke kelas menengah.
Demikian juga dengan negara Jepang. Kebijakan-kebijakan membangun desa oleh pemerintah beranggapan bahwa apabila desa sudah sejahtera pasti keinginan warga dari desa untuk pindah ke kota akan semakin berkurang.
Reformasi agraria juga dapat mendorong pembangunan pedesaan. Hal tersebut terwujud karena terjadinya peningkatan produktivitas pertanian, perwujudan ketahanan dan kedaulatan pangan, serta memperkuat ekonomi. Juga merupakan mekanisme jitu penyelesaian tuntas sengketa/konflik agraria yang mengutamakan rakyat korban. Hanya dengan kesetiaan pada semangat kerakyatan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 tahun 1960-lah pelaksanaan reforma agraria tidak saja akan mengikis kemiskinan dan pengangguran, melainkan mencabut akar ketidakadilan sosial bagi rakyat jelata.
Oleh karena itu, pelaksanaan pembaruan agraria yang komprehensif dan berorientasi pada kaum miskin hendaknya jadi dasar dalam program pengentasan kemiskinan. Tanpa pembaruan agraria yang komprehensif dan memihak si kecil, niscaya kemiskinan dan pengangguran akan terus mendera rakyat kita, dan keadilan sosial serta kemakmuran bangsa pun entah kapan dicapai. ***

14 Kriteria kemiskinan menurut Badan Pusat Statistik


1.          Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang
2.          Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.
3.          Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
4.          Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.
5.          Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
6.          Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.
7.          Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
8.          Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu.
9.          Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
10.       Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari.
11.       Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik.
12.       Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah : Petani dengan luas lahan 0, 5 ha — Buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp 600.000 per bulan (2005) — atau pendapatan perkapita Rp.166.697 per kapita per bulan (2007).
13.       Pendidikan tertinggi kepala kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat SD/hanya SD.
14.       Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp 500.000, seperti:sepeda motor (kredit/non kredit), emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.